Pengacara Sengketa Medis

Pengacara Sengketa Medis – Konsultasi & Pendampingan Hukum Profesional | Hallo Pengacara 0821-3683-8453

Menghadapi masalah hukum terkait tindakan medis? Baik sebagai pasien maupun tenaga kesehatan, Anda berhak mendapatkan pembelaan hukum yang adil dan profesional.
Hallo Pengacara – 0821-3683-8453 (Telepon/WhatsApp) siap mendampingi Anda dalam setiap proses sengketa medis, mulai dari mediasi hingga jalur pengadilan.


⚖️ Apa Itu Sengketa Medis?

Sengketa medis adalah perselisihan hukum yang timbul akibat dugaan kesalahan atau kelalaian dalam tindakan medis, yang dapat melibatkan pasien, dokter, perawat, atau rumah sakit. Sengketa ini bisa terjadi karena:

  • Ketidaksesuaian antara tindakan medis dan standar prosedur operasional

  • Kurangnya informed consent (persetujuan tindakan medis)

  • Adanya kerugian fisik, psikologis, atau materiil yang dialami pasien

  • Perbedaan pendapat tentang hasil diagnosis atau tindakan pengobatan


‍⚖️ Peran Pengacara Sengketa Medis

Sebagai pengacara khusus sengketa medis, kami memiliki peran penting dalam:

✅ Menganalisis bukti dan dokumen medis
✅ Menentukan ada tidaknya pelanggaran standar profesi
✅ Menghadirkan saksi ahli medis untuk memperkuat pembelaan
✅ Menyusun gugatan atau pembelaan dalam kasus perdata maupun pidana
✅ Mendampingi dalam sidang etik di organisasi profesi seperti IDI atau PPNI
✅ Memfasilitasi mediasi atau penyelesaian non-litigasi


Dasar Hukum Sengketa Medis di Indonesia

Kasus sengketa medis dapat melibatkan beberapa aspek hukum, antara lain:

1. Pidana

  • Pasal 359 & 360 KUHP – Kelalaian yang menyebabkan luka atau kematian

  • Pasal 361 KUHP – Tindakan kelalaian oleh profesional medis

2. Perdata

  • Pasal 1365 KUHPerdata – Tuntutan ganti rugi atas perbuatan melawan hukum

  • Pasal 1366 & 1367 KUHPerdata – Tanggung jawab pribadi dan lembaga

3. Hukum Kesehatan

  • UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

  • UU Praktik Kedokteran

  • UU Perlindungan Konsumen (jika terjadi pelanggaran hak pasien)


Kami Menangani Sengketa Medis dari Dua Sisi:

Untuk Pasien / Keluarga Korban:

  • Konsultasi dan pendampingan hukum sejak awal

  • Gugatan perdata atas kerugian medis

  • Pelaporan tindak pidana ke kepolisian

  • Proses etik di lembaga profesi

Untuk Tenaga Medis / Fasilitas Kesehatan:

  • Pembelaan hukum terhadap tuduhan malpraktik

  • Perlindungan hak hukum profesional medis

  • Pendampingan sidang etik profesi

  • Negosiasi atau penyelesaian damai


Wilayah Layanan – Nasional

Hallo Pengacara siap melayani seluruh wilayah Indonesia, termasuk:

Jakarta – Bandung – Surabaya – Yogyakarta – Medan – Makassar – Denpasar – Balikpapan – Palembang – dan kota besar lainnya.

Konsultasi tersedia secara online maupun tatap muka.


Kenapa Harus Hallo Pengacara?

✅ Spesialis hukum kesehatan & medis
✅ Pengalaman menangani sengketa medis kompleks
✅ Kerja sama dengan ahli forensik dan dokter profesional
✅ Layanan cepat, rahasia terjaga, & responsif
✅ Biaya transparan dan fleksibel


 Konsultasikan Sengketa Medis Anda Sekarang

Jangan menunggu hingga masalah semakin membesar. Dapatkan pendampingan hukum dari pengacara yang fokus dan berpengalaman dalam sengketa medis.

0821-3683-8453 (Telepon & WhatsApp)
Konsultasi awal gratis dan bersifat rahasia


Artikel Terkait :

  • Pengacara sengketa medis

  • Advokat kasus medis

  • Bantuan hukum malpraktik

  • Jasa pengacara kesehatan

  • Konsultasi hukum sengketa rumah sakit

  • Pengacara malpraktik dokter

  • Pengacara pasien korban kelalaian medis

  • Tuntutan hukum atas tindakan medis

  • Penyelesaian hukum konflik medis

  • Pengacara spesialis hukum kedokteran


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

advokat

Previous article

Advokat Kasus Malpraktik Medis
advokat

Next article

Hukum Malpraktik Kesehatan