Pengacara Korban Malpraktik Medis di Jawa Tengah

Pengacara Korban Malpraktik Medis di Jawa Tengah
Konsultasi Hukum untuk Pasien yang Dirugikan Akibat Tindakan Medis – Hallo Pengacara
Apakah Anda atau keluarga menjadi korban malpraktik medis di Jawa Tengah? Kesalahan dalam tindakan medis, diagnosa yang tidak tepat, atau penanganan yang tidak sesuai prosedur dapat menimbulkan dampak serius bahkan fatal bagi pasien. Jangan diam dan hadapi sendiri—segera hubungi pengacara spesialis malpraktik medis dari Hallo Pengacara.
Kami adalah tim pengacara berpengalaman dalam menangani kasus malpraktik medis, siap memberikan perlindungan hukum menyeluruh bagi pasien atau keluarga korban di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Konsultasi Gratis via WhatsApp/Telpon: 0821-3683-8453
Website Resmi: www.hallopengacara.com
✅ Apa Itu Malpraktik Medis?
Malpraktik medis adalah kelalaian atau kesalahan tindakan oleh tenaga kesehatan—baik dokter, perawat, bidan, maupun petugas medis lain—yang menyebabkan kerugian terhadap pasien, baik secara fisik, psikis, maupun finansial.
Contoh Kasus Malpraktik Medis:
Salah diagnosa atau terlambat diagnosis
Operasi tanpa dasar medis yang jelas
Kesalahan dalam pemberian obat atau dosis
Pelanggaran prosedur standar medis (SOP)
Kegagalan penanganan keadaan darurat
Cedera bayi saat proses persalinan
Jika Anda mengalami kasus serupa, segera konsultasikan dengan pengacara korban malpraktik medis di Jawa Tengah dari Hallo Pengacara.
⚖️ Dasar Hukum Kasus Malpraktik Medis di Indonesia
Kasus malpraktik medis dapat ditempuh melalui beberapa jalur hukum sesuai dengan tingkat dan bentuk pelanggaran:
Hukum Pidana – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Pasal 359 KUHP: Kelalaian yang menyebabkan kematian
Pasal 360 KUHP: Kelalaian yang menyebabkan luka berat
Pasal 361 KUHP: Tanggung jawab hukum bagi tenaga medis
Hukum Perdata – KUH Perdata
Pasal 1365 KUHPerdata: Perbuatan melawan hukum, korban berhak atas ganti rugi
Hukum Kesehatan – UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Menetapkan kewajiban profesionalisme dan standar pelayanan medis
⚖️ Layanan Hukum untuk Korban Malpraktik Medis
Hallo Pengacara menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum lengkap untuk pasien korban malpraktik medis di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Layanan Hukum Khusus untuk Pasien:
Konsultasi hukum gratis secara online maupun langsung
Analisis rekam medis & pendapat medis kedua (second opinion)
Penyusunan gugatan perdata dan pelaporan pidana
Pendampingan dalam proses mediasi atau negosiasi kompensasi
Advokasi dalam persidangan dari tingkat pengadilan negeri hingga kasasi di Mahkamah Agung
Kami memahami kompleksitas kasus medis, dan karena itu kami bekerja sama dengan tim medis ahli untuk memperkuat pembuktian dan analisis hukum.
Cakupan Layanan Pengacara Malpraktik Medis di Jawa Tengah
Hallo Pengacara melayani konsultasi dan pendampingan hukum di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah, antara lain:
Kota:
Semarang, Surakarta (Solo), Magelang, Salatiga, Pekalongan, Tegal
Kabupaten:
Klaten, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo
Purworejo, Kebumen, Cilacap, Purbalingga, Banyumas, Banjarnegara
Wonosobo, Temanggung, Kendal, Demak, Grobogan, Blora
Kudus, Jepara, Rembang, Batang, Pemalang, Brebes, dan lainnya
Layanan tersedia 24 jam setiap hari, baik konsultasi langsung maupun konsultasi hukum online.
Kenapa Memilih Hallo Pengacara?
Privasi & Kerahasiaan Terjamin
Pengacara Spesialis Hukum Kesehatan & Malpraktik Medis
⚕️ Didukung Tim Medis Profesional
Pengalaman dalam Gugatan Pasien dan Kompensasi Rumah Sakit
Cakupan Wilayah Lengkap di Seluruh Jawa Tengah
Artikel Terkait :
Pengacara korban malpraktik medis di Jawa Tengah
Pengacara kasus kesalahan medis Semarang
Bantuan hukum pasien rumah sakit Jawa Tengah
Konsultasi hukum malpraktik medis Klaten, Solo, Magelang
Advokat malpraktik medis untuk pasien di Jawa Tengah
Konsultasi Hukum Sekarang – Gratis & Rahasia Terjamin
Jika Anda merasa dirugikan akibat tindakan medis yang tidak profesional, Hallo Pengacara siap membantu Anda. Hubungi kami untuk konsultasi awal dan evaluasi kasus tanpa biaya.
WhatsApp/Telp: 0821-3683-8453
Kunjungi Situs Resmi: www.hallopengacara.com
Layanan Konsultasi 24 Jam | Pendampingan Hukum di Seluruh Jawa Tengah