Pengacara Korban Malpraktik Medis di Jawa Tengah

Pengacara Korban Malpraktik Medis di Jawa Tengah

Konsultasi Hukum untuk Pasien yang Dirugikan Akibat Tindakan Medis – Hallo Pengacara

Apakah Anda atau keluarga menjadi korban malpraktik medis di Jawa Tengah? Kesalahan dalam tindakan medis, diagnosa yang tidak tepat, atau penanganan yang tidak sesuai prosedur dapat menimbulkan dampak serius bahkan fatal bagi pasien. Jangan diam dan hadapi sendiri—segera hubungi pengacara spesialis malpraktik medis dari Hallo Pengacara.

Kami adalah tim pengacara berpengalaman dalam menangani kasus malpraktik medis, siap memberikan perlindungan hukum menyeluruh bagi pasien atau keluarga korban di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Hubungi : 0821-3683-8453

Konsultasi Gratis via WhatsApp/Telpon: 0821-3683-8453
Website Resmi: www.hallopengacara.com


✅ Apa Itu Malpraktik Medis?

Malpraktik medis adalah kelalaian atau kesalahan tindakan oleh tenaga kesehatan—baik dokter, perawat, bidan, maupun petugas medis lain—yang menyebabkan kerugian terhadap pasien, baik secara fisik, psikis, maupun finansial.

Contoh Kasus Malpraktik Medis:

  • Salah diagnosa atau terlambat diagnosis

  • Operasi tanpa dasar medis yang jelas

  • Kesalahan dalam pemberian obat atau dosis

  • Pelanggaran prosedur standar medis (SOP)

  • Kegagalan penanganan keadaan darurat

  • Cedera bayi saat proses persalinan

Jika Anda mengalami kasus serupa, segera konsultasikan dengan pengacara korban malpraktik medis di Jawa Tengah dari Hallo Pengacara.


⚖️ Dasar Hukum Kasus Malpraktik Medis di Indonesia

Kasus malpraktik medis dapat ditempuh melalui beberapa jalur hukum sesuai dengan tingkat dan bentuk pelanggaran:

Hukum Pidana – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

  • Pasal 359 KUHP: Kelalaian yang menyebabkan kematian

  • Pasal 360 KUHP: Kelalaian yang menyebabkan luka berat

  • Pasal 361 KUHP: Tanggung jawab hukum bagi tenaga medis

Hukum Perdata – KUH Perdata

  • Pasal 1365 KUHPerdata: Perbuatan melawan hukum, korban berhak atas ganti rugi

Hukum Kesehatan – UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

  • Menetapkan kewajiban profesionalisme dan standar pelayanan medis


‍⚖️ Layanan Hukum untuk Korban Malpraktik Medis

Hallo Pengacara menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum lengkap untuk pasien korban malpraktik medis di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Layanan Hukum Khusus untuk Pasien:

  • Konsultasi hukum gratis secara online maupun langsung

  • Analisis rekam medis & pendapat medis kedua (second opinion)

  • Penyusunan gugatan perdata dan pelaporan pidana

  • Pendampingan dalam proses mediasi atau negosiasi kompensasi

  • Advokasi dalam persidangan dari tingkat pengadilan negeri hingga kasasi di Mahkamah Agung

Kami memahami kompleksitas kasus medis, dan karena itu kami bekerja sama dengan tim medis ahli untuk memperkuat pembuktian dan analisis hukum.


Cakupan Layanan Pengacara Malpraktik Medis di Jawa Tengah

Hallo Pengacara melayani konsultasi dan pendampingan hukum di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah, antara lain:

Kota:

Semarang, Surakarta (Solo), Magelang, Salatiga, Pekalongan, Tegal

Kabupaten:

Klaten, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo
Purworejo, Kebumen, Cilacap, Purbalingga, Banyumas, Banjarnegara
Wonosobo, Temanggung, Kendal, Demak, Grobogan, Blora
Kudus, Jepara, Rembang, Batang, Pemalang, Brebes, dan lainnya

Layanan tersedia 24 jam setiap hari, baik konsultasi langsung maupun konsultasi hukum online.


Kenapa Memilih Hallo Pengacara?

Privasi & Kerahasiaan Terjamin
Pengacara Spesialis Hukum Kesehatan & Malpraktik Medis
‍⚕️ Didukung Tim Medis Profesional
Pengalaman dalam Gugatan Pasien dan Kompensasi Rumah Sakit
Cakupan Wilayah Lengkap di Seluruh Jawa Tengah


Artikel Terkait :

  • Pengacara korban malpraktik medis di Jawa Tengah

  • Pengacara kasus kesalahan medis Semarang

  • Bantuan hukum pasien rumah sakit Jawa Tengah

  • Konsultasi hukum malpraktik medis Klaten, Solo, Magelang

  • Advokat malpraktik medis untuk pasien di Jawa Tengah


 Konsultasi Hukum Sekarang – Gratis & Rahasia Terjamin

Jika Anda merasa dirugikan akibat tindakan medis yang tidak profesional, Hallo Pengacara siap membantu Anda. Hubungi kami untuk konsultasi awal dan evaluasi kasus tanpa biaya.

WhatsApp/Telp: 0821-3683-8453
Kunjungi Situs Resmi: www.hallopengacara.com

Layanan Konsultasi 24 Jam | Pendampingan Hukum di Seluruh Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *