Konsultasi Hukum Malpraktik Dokter

Konsultasi Hukum Malpraktik Dokter – Solusi Hukum Profesional bagi Korban & Tenaga Medis

Hubungi Hallo Pengacara: 0821-3683-8453 (Telepon/WhatsApp)

Hubungi : 0821-3683-8453

Apakah Anda merasa dirugikan oleh tindakan medis yang salah? Atau Anda seorang dokter yang sedang menghadapi tuduhan malpraktik? Hallo Pengacara siap membantu Anda menavigasi jalur hukum secara profesional dan berintegritas.
Layanan Konsultasi Hukum Malpraktik Dokter kami didesain untuk memberikan perlindungan hukum menyeluruh, baik bagi pasien maupun tenaga medis.


✅ Apa Itu Malpraktik Dokter?

Malpraktik dokter terjadi ketika seorang tenaga medis melakukan tindakan kelalaian, kesalahan diagnosis, atau prosedur yang tidak sesuai standar medis, yang menyebabkan kerugian pada pasien.

Beberapa contoh umum kasus malpraktik dokter:

  • Salah diagnosis atau keterlambatan diagnosis penyakit

  • Kesalahan tindakan medis saat operasi

  • Pemberian obat yang salah atau overdosis

  • Tidak memberikan penjelasan (informed consent) kepada pasien

  • Mengabaikan gejala serius yang berakibat fatal


Mengapa Anda Butuh Konsultasi Hukum Malpraktik Dokter?

Kasus malpraktik medis melibatkan aspek hukum pidana, perdata, etika kedokteran, dan disiplin profesi. Penanganannya tidak bisa dilakukan sembarangan. Di sinilah pentingnya pendampingan dari pengacara yang paham hukum kesehatan.

Dengan menggunakan layanan konsultasi hukum malpraktik dokter, Anda akan:

  • Mengetahui apakah benar terjadi malpraktik secara hukum

  • Dibantu mengumpulkan bukti medis dan dokumen pendukung

  • Mendapat strategi hukum yang kuat dan berdampak

  • Didampingi secara menyeluruh dalam mediasi, penyidikan, dan sidang


⚖️ Dasar Hukum Malpraktik Dokter di Indonesia

Hukum Pidana:

  • Pasal 359 KUHP – Kelalaian yang menyebabkan kematian

  • Pasal 360 KUHP – Kelalaian yang menyebabkan luka berat

  • Pasal 361 KUHP – Pemberatan hukuman bila dilakukan dalam profesi

Hukum Perdata:

  • Pasal 1365 KUHPerdata – Perbuatan melawan hukum yang merugikan pihak lain

  • Pasal 1366-1367 KUHPerdata – Tanggung jawab atas perbuatan orang lain atau pihak lembaga

Hukum Kesehatan & Etika Profesi:

  • UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

  • UU Praktik Kedokteran

  • Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI)

  • Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)


‍⚖️ Layanan Konsultasi & Pendampingan Hukum dari Hallo Pengacara

Tim kami berpengalaman menangani berbagai kasus malpraktik medis, baik sebagai kuasa hukum korban maupun tenaga medis. Layanan kami meliputi:

Untuk Pasien / Keluarga Korban:

  • Analisis apakah benar terjadi malpraktik

  • Konsultasi hukum gratis awal

  • Pendampingan dalam laporan ke polisi, LPSK, atau lembaga terkait

  • Gugatan perdata untuk ganti rugi

  • Sidang pidana dengan pembuktian yang akurat

Untuk Dokter / Tenaga Medis:

  • Pendampingan pemeriksaan etik di IDI atau MKDKI

  • Pembelaan hukum di tahap penyidikan dan persidangan

  • Perlindungan terhadap nama baik dan lisensi praktik

  • Negosiasi atau mediasi dengan pihak pelapor


Cakupan Wilayah Layanan Konsultasi Hukum Kami

Kami melayani konsultasi dan pendampingan hukum malpraktik dokter dan rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia, termasuk:

  • Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok

  • Bandung, Bogor, Cirebon

  • Yogyakarta, Solo, Semarang

  • Surabaya, Malang, Sidoarjo

  • Medan, Makassar, Denpasar, dan kota lainnya

Konsultasi bisa dilakukan secara langsung atau online via Telepon/WhatsApp di 0821-3683-8453.


️ Siapa yang Sebaiknya Menghubungi Hallo Pengacara?

  • ‍⚕️ Dokter atau perawat yang dilaporkan pasien atau keluarganya

  • ‍‍ Pasien atau keluarga pasien yang mengalami dampak buruk dari tindakan medis

  • Rumah sakit atau klinik yang ingin pendampingan hukum terhadap staf medisnya


Testimoni Klien Kami:

“Terima kasih Hallo Pengacara, kasus saya sebagai pasien yang mengalami kerusakan organ akibat salah tindakan medis akhirnya mendapat keadilan di pengadilan.”
Andi (Pasien, Yogyakarta)

“Saya seorang dokter umum. Dituduh malpraktik padahal hanya keliru komunikasi. Terima kasih tim pengacara sudah membela sampai sidang etik.”
dr. N (Jakarta)


Konsultasi Hukum Malpraktik Dokter Sekarang Juga!

Jangan biarkan ketidakpastian hukum merugikan Anda. Segera hubungi tim pengacara berpengalaman untuk konsultasi hukum kasus malpraktik medis.

Hallo Pengacara – 0821-3683-8453 (Telepon / WhatsApp)
✅ Konsultasi awal gratis
✅ Siap bantu sebagai pelapor atau terlapor
✅ Profesional, terlatih, dan memahami seluk-beluk hukum kesehatan

Artikel Terkait :

  • konsultasi hukum malpraktik dokter

  • pengacara malpraktik medis

  • jasa pengacara kasus malpraktik

  • pengacara malpraktik rumah sakit

  • gugatan pasien terhadap dokter

  • tuntutan hukum kelalaian medis

  • pengacara hukum kesehatan

  • pengacara untuk dokter


Kutipan Bijak

“Keadilan bukan soal siapa yang bersuara paling keras, tapi siapa yang memiliki bukti dan perlindungan hukum.” — Islahul Abid, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *