Pengacara Malpraktik Medis Kota Semarang

Pengacara Malpraktik Medis Kota Semarang – Solusi Hukum untuk Korban Kesalahan Dokter & Rumah Sakit
Apakah Anda menjadi korban kelalaian medis di Kota Semarang? Jangan biarkan hak Anda terabaikan. Hallo Pengacara hadir sebagai pengacara spesialis malpraktik medis di Kota Semarang yang siap mendampingi Anda meraih keadilan dan kompensasi atas kerugian yang dialami.
⚠️ Apa Itu Malpraktik Medis?
Malpraktik medis terjadi ketika tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, bidan, atau rumah sakit, melakukan tindakan yang menyimpang dari standar profesi dan menyebabkan cedera, cacat, bahkan kematian pasien. Contoh kasus yang sering terjadi:
Salah diagnosa atau penanganan penyakit
Pembedahan tanpa indikasi medis yang tepat
Obat yang salah dosis atau tidak sesuai
Tidak adanya informed consent
Terlambat penanganan darurat
Cacat lahir akibat kesalahan saat persalinan
Dasar Hukum Malpraktik Medis di Indonesia
Berikut bunyi pasal dan dasar hukum yang mengatur malpraktik medis:
Pasal 359 KUHP: “Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun.”
Pasal 360 KUHP: Mengatur tentang luka berat karena kelalaian
Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI)
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)
⚖️ Layanan Pengacara Malpraktik Medis di Semarang
Kami memberikan layanan hukum terintegrasi untuk korban malpraktik medis di Semarang:
✅ Konsultasi hukum online & offline
✅ Pendampingan membuat laporan polisi dan etik profesi
✅ Gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi
✅ Mediasi dengan pihak rumah sakit atau dokter
✅ Pendampingan proses etik & disiplin profesi di MKDKI
✅ Representasi di Pengadilan Negeri Semarang
Wilayah Cakupan Layanan di Kota Semarang
Layanan kami mencakup seluruh kecamatan di Kota Semarang, antara lain:
Banyumanik
Candisari
Gajahmungkur
Gayamsari
Genuk
Gunungpati
Mijen
Ngaliyan
Pedurungan
Semarang Barat
Semarang Selatan
Semarang Tengah
Semarang Timur
Tembalang
Tugu
Kami juga melayani kasus dari wilayah sekitar seperti Kabupaten Semarang, Kendal, dan Demak.
Mengapa Memilih Kami?
Pengalaman menangani puluhan kasus malpraktik medis
Tim pengacara terdaftar dan berkompeten
Pendampingan penuh dari awal hingga pengadilan
Konsultasi mudah via WhatsApp & Zoom
Biaya jasa hukum fleksibel dan transparan
Komitmen menjaga kerahasiaan dan kenyamanan klien
Konsultasikan Sekarang – Gratis untuk Pertemuan Pertama
Jika Anda merasa dirugikan oleh kesalahan medis, segera konsultasikan kepada kami agar langkah hukum dapat segera dilakukan.
WhatsApp / Telepon: 0821-3683-8453
Website: www.hallopengacara.com
Kantor hukum kami melayani seluruh wilayah Kota Semarang & sekitarnya
Meta Description :
Pengacara malpraktik medis Kota Semarang – Spesialis sengketa medis & kelalaian dokter. Konsultasi hukum, ganti rugi, dan pendampingan di pengadilan. Hubungi Hallo Pengacara!
Artikel Terkait :
Pengacara malpraktik medis Semarang
Bantuan hukum korban kelalaian dokter Semarang
Jasa hukum malpraktik rumah sakit di Semarang
Konsultasi hukum kesalahan medis Semarang
Advokat sengketa medis Kota Semarang